Koperasi KAKAPO memberikan fasilitas simpanan kepada Anggota, diantaranya :
Simpanan Pokok
adalah simpanan yang dibayarkan ketika terdaftar sebagai anggota dan hanya satu kali selama menjadi anggota, simpanan pokok dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan.
Nominal Simpanan Rp. 50.000 (Besaran nilai berdasarkan keputusan RAT)
Simpanan Wajib
adalah simpanan anggota yang dibayarkan setiap bulan dan berlaku selama menjadi anggota yang dilakukan secara otomatis melalui pemotongan gaji. Simpanan wajib dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan KAKAPO.
Nominal Simpanan Rp. 25.000/Bulan (Besaran nilai berdasarkan keputusan RAT)
Simpanan Sukarela
adalah simpanan yang bersifat sukarela yang dihimpun dari anggota dan simpanan sukarela dapat diambil sewaktu-waktu oleh anggota.
Nominal Simpanan Tanpa minimal dan maksimal
Koperasi KAKAPO terus berusaha untuk menambahkan variasi dari manfaat simpanan yang diberikan kepada anggota.